
Jejak Becak di Ibu Kota
Becak dilarang beroperasi di DKI Jakarta sejak April 1990, di zaman Gubernur Wiyogo. Dasarnya Perda No. 11 juga. Dan upaya pengurangan becak sudah dilakukan sejak 1967. Peniadaan becak sesuai dengan pola dasar dan rencana induk Jakarta 1965-1985.
Melenyapkan becak di Jakarta tak semudah membalikan telapak tangan, saat penertiban becak menimbulkan berbagai ekses. Rusuh hingga memakan korban meninggal dunia
Berikut merupakan kumpulan artikel terkait keberadaan Becak di Jakarta dari Majalah Tempo
Keywords :
Becak ,
Keywords :
Becak ,
- Views : 699
- Uploaded on : 15-01-2018
- Edisi : 2018-01-15
- Editor : PDAT
- Bahasa : Indonesia
- Penulis : Tempo
- Jumlah Halaman :19
Jejak Becak di Ibu Kota
Rp. 120.000
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo