Menguak Peristiwa Berdarah di LP Cebongan

SLEMAN -- Kusnan, 27 tahun, pecatan anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, harus menjalani hukuman 9 tahun penjara. Sebab, ia terbukti membunuh Aditya Bisma pada Desember 2012 di Hugo’s Cafe,Jalan Laksda Adi Sucipto Kilometer 8 Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.“Menurut majelis hakim, ia terbukti melanggar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan,” kata pengacara Kusnan, Susantio, kemarin.

Keywords :
Menguak Peristiwa Berdarah di LP Cebongan,
  • Downloads :
    0
  • Views :
    133
  • Uploaded on :
    14-07-2022
  • Penulis
    PDAT
  • Publisher
    Tempo Publishing
  • Editor
    -
  • Subjek
    Hukum
  • Bahasa
    Indonesia
  • Class
    -
  • ISBN
    978-623-344-606-8
  • Jumlah halaman
    126
Menguak Peristiwa Berdarah di LP Cebongan
  • PDF Version
    Rp. 75.000

Order Print on Demand : Print on Demand (POD)