Menguak Peristiwa Berdarah di LP Cebongan
SLEMAN -- Kusnan, 27 tahun, pecatan anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat, harus menjalani hukuman 9 tahun penjara. Sebab, ia terbukti membunuh Aditya Bisma pada Desember 2012 di Hugo’s Cafe,Jalan Laksda Adi Sucipto Kilometer 8 Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.“Menurut majelis hakim, ia terbukti melanggar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan,” kata pengacara Kusnan, Susantio, kemarin.
Keywords :Menguak Peristiwa Berdarah di LP Cebongan,
-
Downloads :0
-
Views :133
-
Uploaded on :14-07-2022
-
PenulisPDAT
-
Publisher
Tempo Publishing -
Editor-
-
SubjekHukum
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN978-623-344-606-8
-
Jumlah halaman126
Menguak Peristiwa Berdarah di LP Cebongan
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo