Menjaga Hutan Adat
SUDAH lama juga penduduk Kampung Dusunpulau, Kabupaten Bengkulu Utara, tidak lagi menakik kayu damar di hutan Ipuh yang terletak di kawasan hutan milik seorang pengusaha pemegang HPH. Kebiasaan tradisional itu tidak mereka teruskan bukan karena apaapa, tapi lantaran kayu damar warisan leluhur mereka habis ditebang oleh pihak pemegang HPH. Dan inilah pangkal sengketa yang akhirnya membawa warga Dusunpulau “berjuang” ke pengadilan.
Keywords :Menjaga Hutan Adat,
-
Downloads :0
-
Views :143
-
Uploaded on :15-07-2022
-
PenulisPDAT
-
Publisher
Tempo Publishing -
Editor-
-
SubjekBudaya
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN978-623-05-1003-8
-
Jumlah halaman84
Menjaga Hutan Adat
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo