Sejumlah Riak Politik dan Sosial di Papua pada Periode Pertama Presiden Joko Widodo
JAKARTA - Pemerintah memberi sinyal menolak Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus Plus Provinsi Papua. Kementerian Dalam Negeri lebih memilih menerapkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, aturan yang berlaku saat ini.
Keywords :Sejumlah Riak Politik dan Sosial di Papua pada Periode Pertama Presiden Joko Widodo, Periode Pertama Jokowi, Periode Pertama Joko Widodo, Papua, ,
-
Downloads :0
-
Views :141
-
Uploaded on :16-07-2022
-
PenulisPDAT
-
Publisher
Tempo Publishing -
Editor-
-
SubjekPolitik
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN978-623-05-0281-1
-
Jumlah halaman100
Sejumlah Riak Politik dan Sosial di Papua pada Periode Pertama Presiden Joko Widodo
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo