
Menyunat Masa Kampanye
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sepakat dengan usul pemerintah yang menginginkan durasi masa kampanye berlangsung selama 90 hari. Durasi kampanye yang jauh lebih singkat ini menimbang potensi polarisasi di tengah masyarakat. Pada Pemilu 2019, kampanye berlangsung selama 209 hari atau tujuh bulan.
Keywords :Menyunat Masa Kampanye,
-
Downloads :0
-
Views :198
-
Uploaded on :30-08-2023
-
PenulisPDAT
-
Publisher
Tempo Publishing -
Editor-
-
Subjekpolitik, hukum
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN-
-
Jumlah halaman71
Menyunat Masa Kampanye
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo