Jerih Payah ExxonMobil Menangi Tender Blok East Natuna

PEMERINTAH berencana mengakhiri kontrak pengelolaan ladang gas dengan ExxonMobil Oil Indonesia di Blok Natuna D Alpha, Kepulauan Riau, pada 9 Januari 2007. Menurut Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Kardaya Warnika, kontrak itu sesungguhnya telah berakhir pada 9 Januari 2005. Namun ExxonMobil mempunyai waktu dua tahun untuk meneruskan kegiatannya dan membuat rencana lebih lanjut pengembangan Blok Natuna. Hingga kini, kata Kardaya, rencana kerja dan pendanaan itu yang belum diserahkan Exxon ke pemerintah. "Kalau tidak memasukkan komitmen, kontrak otomatis tidak berlanjut," ujarnya. Kalaupun akan dilanjutkan, harus dibuat kontrak baru dan proses negosiasi kembali dari awal.

Keywords :
Jerih Payah ExxonMobil Menangi Tender Blok East Natuna,
  • Downloads :
    0
  • Views :
    175
  • Uploaded on :
    18-09-2023
  • Penulis
    PDAT
  • Publisher
    Tempo Publishing
  • Editor
    -
  • Subjek
    bisnis dan ekonomi
  • Bahasa
    Indonesia
  • Class
    -
  • ISBN
    -
  • Jumlah halaman
    75
Jerih Payah ExxonMobil Menangi Tender Blok East Natuna
  • PDF Version
    Rp. 90.000

Order Print on Demand : Print on Demand (POD)