
Jerih Payah ExxonMobil Menangi Tender Blok East Natuna
PEMERINTAH berencana mengakhiri kontrak pengelolaan ladang gas dengan ExxonMobil Oil Indonesia di Blok Natuna D Alpha, Kepulauan Riau, pada 9 Januari 2007. Menurut Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Kardaya Warnika, kontrak itu sesungguhnya telah berakhir pada 9 Januari 2005. Namun ExxonMobil mempunyai waktu dua tahun untuk meneruskan kegiatannya dan membuat rencana lebih lanjut pengembangan Blok Natuna. Hingga kini, kata Kardaya, rencana kerja dan pendanaan itu yang belum diserahkan Exxon ke pemerintah. "Kalau tidak memasukkan komitmen, kontrak otomatis tidak berlanjut," ujarnya. Kalaupun akan dilanjutkan, harus dibuat kontrak baru dan proses negosiasi kembali dari awal.
Keywords :Jerih Payah ExxonMobil Menangi Tender Blok East Natuna,
-
Downloads :0
-
Views :175
-
Uploaded on :18-09-2023
-
PenulisPDAT
-
Publisher
Tempo Publishing -
Editor-
-
Subjekbisnis dan ekonomi
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN-
-
Jumlah halaman75
Jerih Payah ExxonMobil Menangi Tender Blok East Natuna
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo