
Hikayat Pengelolaan Pelabuhan Tanjung Priok
BADAN Pemeriksa Keuangan menemukan indikasi kerugian negara mencapai Rp 4,08 triliun atas perpanjangan kontrak PT Jakarta International Container Terminal (JICT) dalam mengelola Terminal Peti Kemas I dan II Tanjung Priok, Jakarta Utara. BPK menyebutkan mantan Direktur Utama PT Pelindo, Richard Joost Lino, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Mariani Soemarno bertanggung jawab atas perpanjangan kerja sama itu.JICT adalah perusahaan patungan antara PT Pelindo II dan PT Hutchison Port Holdings (HPH) yang dibentuk pada 1999 dengan pembagian saham masing-masing 49 dan 51 persen. Dalam perpanjangan kontrak yang diteken pada 2015, pembagian saham keduanya berubah menjadi 51 persen untuk Pelindo dan sisanya dimiliki oleh Hutchison.
Keywords :Hikayat Pengelolaan Pelabuhan Tanjung Priok,
-
Downloads :0
-
Views :152
-
Uploaded on :19-12-2023
-
PenulisTim Penyusun PDAT
-
Publisher
TEMPO Publishing -
EditorPDAT
-
Subjekbisnis ekonomi
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN-
-
Jumlah halaman60
Hikayat Pengelolaan Pelabuhan Tanjung Priok
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo