
Modus Suap di Mahkamah Konstitusi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar sebagai tersangka suap, kemarin. Bekas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu diduga menerima suap US$ 20 ribu dan Sin$ 200 ribu atau lebih dari Rp 2 miliar dari pengusaha impor sapi. Suap itu ditujukan untuk mempengaruhi putusan MK terhadap permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Keywords :Modus Suap di Mahkamah Konstitusi,
-
Downloads :0
-
Views :212
-
Uploaded on :20-12-2023
-
PenulisPDAT
-
Publisher
TEMPO Publishing -
EditorTim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Dani Muhadiansyah, Evan Koesumah
-
SubjekHukum
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN-
-
Jumlah halaman60
Modus Suap di Mahkamah Konstitusi
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo