
Kesiapan Undang-Undang Penanggulangan Bencana Dalam Menghadapi Bencana
Penanggulangan bencana, karena itu, semestinya diberlakukan secara nasional. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana telah memerintahkan pembentukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Lembaga pemerintah nonkementerian ini punya data berjibun untuk bekal memetakan potensi bencana alam di tiap daerah.
Keywords :Kesiapan Undang-Undang Penanggulangan Bencana Dalam Menghadapi Bencana,
-
Downloads :0
-
Views :243
-
Uploaded on :21-12-2023
-
PenulisPDAT
-
Publisher
TEMPO Publishing -
EditorTim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Dani Muhadiansyah, Evan Koesumah
-
SubjekLingkungan
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN-
-
Jumlah halaman60
Kesiapan Undang-Undang Penanggulangan Bencana Dalam Menghadapi Bencana
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo