
Komisi Tanpa Kuasa Untuk Rohingya
Bekas Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Kofi Annan memimpin Komisi Pengawasan Urusan Rohingya. Penyelesaian soal ini masih jauh. Pertemuan itu berlangsung beberapa jam di kamp di Aung Mingalar di Sittwe, ibu kota Rakhine, Myanmar, awal September lalu. Dari situ, Kofi Annan, mantan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menjadi Ketua Komisi Pengawasan Kawasan Rakhine untuk Urusan Rohingya, mulai bersentuhan langsung dengan benang kusut ihwal minoritas yang sekarang hidup rentan tanpa kewarganegaraan itu.
Keywords :Komisi Tanpa Kuasa Untuk Rohingya,
-
Downloads :0
-
Views :218
-
Uploaded on :21-12-2023
-
PenulisPDAT
-
Publisher
TEMPO Publishing -
EditorTim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Dani Muhadiansyah, Evan Koesumah
-
SubjekPolitik
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN-
-
Jumlah halaman60
Komisi Tanpa Kuasa Untuk Rohingya
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo