Menguak Asal Uang US$ 37 Juta pada Peristiwa Jakarta International Container Terminal

DARI Gedung Bundar di kompleks Kejaksaan Agung, surat itu melayang hingga ke Washington, DC, Amerika Serikat. Isinya: panggilan pemeriksaan dari Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kepada Direktur Eksekutif Bank Dunia Urusan Asia Tenggara, Herwidayatmo. Bekas Ketua Bapepam ini dipanggil bukan untuk kasus yang berkaitan dengan Bank Dunia, melainkan perkara penjualan mayoritas saham PT Jakarta International Container Terminal (JICT) milik BUMN Pelindo II. Ketika penjualan berlangsung, Herwidayatmo menjabat Deputi Menteri BUMN yang mengurusi privatisasi. Selain Herwidayatmo, Tim Pemberantasan Korupsi (biasa disebut Timtas Tipikor) juga memanggil Komisaris Utama Telkom, Tanri Abeng (saat itu Menteri BUMN), dan bekas Menteri Keuangan Bambang Subianto untuk kasus yang sama. Tanri telah diperiksa dua pekan lalu, sedangkan Herwidayatmo dan Bambang Subianto akan mendapat giliran pekan ini. "Mereka dipanggil sebagai saksi," kata Ketua Timtas Tipikor, Hendarman Supandji, kepada Tempo pekan lalu.. Pemanggilan para mantan pejabat ini menandai babak baru penyidikan kasus korupsi penjualan 51 persen saham JICT kepada Grosbeak Pte. Ltd., anak perusahaan Hutchison Whampoa, pada Maret 1999.

Keywords :
Menguak Asal Uang US$ 37 Juta pada Peristiwa Jakarta International Container Termina,
  • Downloads :
    0
  • Views :
    70
  • Uploaded on :
    21-12-2023
  • Penulis
    Tim Penyusun PDAT
  • Publisher
    TEMPO Publishing
  • Editor
    PDAT
  • Subjek
    bisnis ekonomi
  • Bahasa
    Indonesia
  • Class
    -
  • ISBN
    -
  • Jumlah halaman
    60
Menguak Asal Uang US$ 37 Juta pada Peristiwa Jakarta International Container Terminal
  • PDF Version
    Rp. 90.000

Order Print on Demand : Print on Demand (POD)