
Menguak Asal Uang US$ 37 Juta pada Peristiwa Jakarta International Container Terminal
DARI Gedung Bundar di kompleks Kejaksaan Agung, surat itu melayang hingga ke Washington, DC, Amerika Serikat. Isinya: panggilan pemeriksaan dari Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi kepada Direktur Eksekutif Bank Dunia Urusan Asia Tenggara, Herwidayatmo. Bekas Ketua Bapepam ini dipanggil bukan untuk kasus yang berkaitan dengan Bank Dunia, melainkan perkara penjualan mayoritas saham PT Jakarta International Container Terminal (JICT) milik BUMN Pelindo II. Ketika penjualan berlangsung, Herwidayatmo menjabat Deputi Menteri BUMN yang mengurusi privatisasi. Selain Herwidayatmo, Tim Pemberantasan Korupsi (biasa disebut Timtas Tipikor) juga memanggil Komisaris Utama Telkom, Tanri Abeng (saat itu Menteri BUMN), dan bekas Menteri Keuangan Bambang Subianto untuk kasus yang sama. Tanri telah diperiksa dua pekan lalu, sedangkan Herwidayatmo dan Bambang Subianto akan mendapat giliran pekan ini. "Mereka dipanggil sebagai saksi," kata Ketua Timtas Tipikor, Hendarman Supandji, kepada Tempo pekan lalu.. Pemanggilan para mantan pejabat ini menandai babak baru penyidikan kasus korupsi penjualan 51 persen saham JICT kepada Grosbeak Pte. Ltd., anak perusahaan Hutchison Whampoa, pada Maret 1999.
Keywords :Menguak Asal Uang US$ 37 Juta pada Peristiwa Jakarta International Container Termina,
-
Downloads :0
-
Views :310
-
Uploaded on :21-12-2023
-
PenulisTim Penyusun PDAT
-
Publisher
TEMPO Publishing -
EditorPDAT
-
Subjekbisnis ekonomi
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN-
-
Jumlah halaman60
Menguak Asal Uang US$ 37 Juta pada Peristiwa Jakarta International Container Terminal
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo