
Adu Cepat Tim Delapan Menangani Kriminalisasi Bibit dan Chandra
Tim Delapan meminta proses hukum terhadap Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah dihentikan. Tim ini merekomendasi tiga opsi penghentian, yakni surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kalau perkara masih di tangan kepolisian; surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) kalau perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan; serta menggunakan hak oportunitas Jaksa Agung dengan mendeponir perkara.
Keywords :Adu Cepat Tim Delapan Menangani Kriminalisasi Bibit dan Chandra,
-
Downloads :0
-
Views :284
-
Uploaded on :21-12-2023
-
PenulisPDAT
-
Publisher
TEMPO Publishing -
EditorTim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Dani Muhadiansyah, Evan Koesumah
-
SubjekHukum
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN-
-
Jumlah halaman62
Adu Cepat Tim Delapan Menangani Kriminalisasi Bibit dan Chandra
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo