Honggo dan TPPI, Dua Nama yang Menyertai Restrukturisasi Utang
Kasus PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) milik Honggo Wendratno bermula dari utang senilai US$ 400 juta ke negara karena tertimpa krisis ekonomi pada 1998. Pertamina menalangi utang tersebut. Namun Honggo tak bisa melunasinya. Berikut ini profil dan perjalanan kasus perusahaan yang berkantor di Tuban, Jawa Timur, tersebut.
Keywords :Honggo dan TPPI, Dua Nama yang Menyertai Restrukturisasi Utang,
-
Downloads :0
-
Views :59
-
Uploaded on :21-12-2023
-
PenulisPDAT
-
Publisher
TEMPO Publishing -
EditorTim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Dani Muhadiansyah, Evan Koesumah
-
SubjekBisnis dan Ekonomi
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN-
-
Jumlah halaman60
Honggo dan TPPI, Dua Nama yang Menyertai Restrukturisasi Utang
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo