Kriminalisasi Bibit-Chandra: Sebuah Momentum Membenahi Polisi dan Kejaksaan

Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah dalam uji materi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tentang pergantian pimpinan Komisi, Rabu pekan lalu. Dalam pasal 32 huruf c dinyatakan pimpinan Komisi berhenti atau diberhentikan secara tetap kalau menjadi terdakwa karena melakukan tindak pidana korupsi.

Keywords :
Kriminalisasi Bibit-Chandra: Sebuah Momentum Membenahi Polisi dan Kejaksaan,
  • Downloads :
    0
  • Views :
    56
  • Uploaded on :
    21-12-2023
  • Penulis
    PDAT
  • Publisher
    TEMPO Publishing
  • Editor
    Tim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Dani Muhadiansyah, Evan Koesumah
  • Subjek
    Politik
  • Bahasa
    Indonesia
  • Class
    -
  • ISBN
    -
  • Jumlah halaman
    65
Kriminalisasi Bibit-Chandra: Sebuah Momentum Membenahi Polisi dan Kejaksaan
  • PDF Version
    Rp. 90.000

Order Print on Demand : Print on Demand (POD)