
Persidangan Pelaku Penghilangan Tengku Bantaqiah
Sidang pembunuhan Tengku Bantaqiah, Sabtu pekan lalu, memasuki tahap penuntutan. Jaksa membacakan tuntutan pada terdakwa yang terdiri 24 anggota TNI dan seorang sipil. Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, menurut jaksa, para terdakwa terbukti menembak korban Tengku Bantaqiah dan para santrinya. Untuk itu, jaksa menuntut agar majelis hakim menghukum ke-25 terdakwa dengan hukuman 6 sampai 10 tahun penjara. Pengadilan tetap dinilai kontroversial karena tidak mendatangkan para perwira yang justru dinilai memerintahkan penyerbuan.
Keywords :Persidangan Pelaku Penghilangan Tengku Bantaqiah,
-
Downloads :0
-
Views :143
-
Uploaded on :21-12-2023
-
PenulisTim Penyusun PDAT
-
Publisher
TEMPO Publishing -
EditorPDAT
-
Subjekhukum
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN-
-
Jumlah halaman60
Persidangan Pelaku Penghilangan Tengku Bantaqiah
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo