Siapa yang Seharusnya Layak Pertama Kali Dibela Soal TKI Ilegal?

JAKARTA -- Sekitar 90 tenaga kerja Indonesia (TKI) tetap memilih bertahan di Malaysia, meski terancam hukuman cambuk, karena belum menerima gaji. "Keadaan mereka sangat menyedihkan. Bedeng untuk menginap sudah dirobohkan kontraktor, sehingga TKI tersebut mulai malam ini harus tidur dengan kotak kardus," kata Alex Ongky, Koordinator Migrant Care Malaysia, saat dihubungi tadi malam. Para TKI itu bekerja di proyek kondominium Damansara Damai di Selangor. Alex menduga perobohan bedeng tersebut adalah bagian dari upaya pemusnahan bukti-bukti bahwa kontraktor proyek tersebut mempekerjakan TKI ilegal. Sebab, tindakan kontraktor proyek merekrut TKI ilegal melanggar pakta Imigrasi, tindakan 2002/A-1154. Para TKI tersebut sebenarnya sudah mengetahui pemerintah Malaysia memberi pengampunan kepada pendatang haram pada Desember 2004. "Mereka kemudian meminta gaji kepada majikannya untuk bekal pulang. Namun, majikannya selalu mengelak dengan berbagai alasan," kata Alex.

Keywords :
Siapa yang Seharusnya Layak Pertama Kali Dibela Soal TKI Ilegal?,
  • Downloads :
    0
  • Views :
    21
  • Uploaded on :
    21-12-2023
  • Penulis
    PDAT
  • Publisher
    TEMPO Publishing
  • Editor
    Tim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Dani Muhadiansyah, Evan Koesumah
  • Subjek
    Hukum
  • Bahasa
    Indonesia
  • Class
    -
  • ISBN
    -
  • Jumlah halaman
    61
Siapa yang Seharusnya Layak Pertama Kali Dibela Soal TKI Ilegal?
  • PDF Version
    Rp. 75.000

Order Print on Demand : Print on Demand (POD)