Kasus Penyelundupan Ekstasi Terbesar dalam Sejarah Narkoba di Indonesia

Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional, Kepolisian RI, dan Direktorat Jenderal Bea-Cukai berhasil mencegat barang impor dari Cina berupa 1.412.476 pil ekstasi atau setara dengan 3 ton lebih. Dengan taksiran harga per butir Rp 300-350 ribu, total nilai impor ekstasi itu mencapai Rp 500 miliar.

Keywords :
Kasus Penyelundupan Ekstasi Terbesar dalam Sejarah Narkoba di Indonesia,
  • Downloads :
    0
  • Views :
    311
  • Uploaded on :
    23-12-2023
  • Penulis
    PDAT
  • Publisher
    TEMPO Publishing
  • Editor
    Tim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Dani Muhadiansyah, Evan Koesumah
  • Subjek
    Hukum
  • Bahasa
    Indonesia
  • Class
    -
  • ISBN
    -
  • Jumlah halaman
    60
Kasus Penyelundupan Ekstasi Terbesar dalam Sejarah Narkoba di Indonesia
  • PDF Version
    Rp. 85.000

Order Print on Demand : Print on Demand (POD)