Kejaksaan Negeri Jakarta dan Kontroversi Gula Ilegal

JAKARTA -- Sebanyak 56,34 ton gula yang menjadi barang bukti kasus gula impor ilegal dilelang Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara dan Badan Pelelangan Mandiri kemarin. Pelelangan yang dilakukan di Sheraton Media Hotel itu dimenangkan PT Angels Products. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jakarta Utara, Susanto, mengatakan, lelang dilakukan karena kondisi gula yang ditimbun sejak sembilan bulan lalu itu memburuk. "Kualitasnya menurun, kerusakan bertambah, seperti mencair dan bergumpal," kata Susanto. Gula itu selama ini disimpan di sejumlah gudang, seperti Jakarta International Container Terminal, Multi Sejahtera Abadi, Lautan Jaya Kumala, dan Bandar Graha Reksa.

Keywords :
Kejaksaan Negeri Jakarta dan Kontroversi Gula Ilegal,
  • Downloads :
    0
  • Views :
    65
  • Uploaded on :
    23-12-2023
  • Penulis
    PDAT
  • Publisher
    TEMPO Publishing
  • Editor
    Tim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Dani Muhadiansyah, Evan Koesumah
  • Subjek
    Hukum
  • Bahasa
    Indonesia
  • Class
    -
  • ISBN
    -
  • Jumlah halaman
    62
Kejaksaan Negeri Jakarta dan Kontroversi Gula Ilegal
  • PDF Version
    Rp. 85.000

Order Print on Demand : Print on Demand (POD)