Masalah Undang-Undang Hak Cipta
BIMBO tampaknya lagi asyik sebagai juru damai. Setelah Surat kepada Breshnev dan Reagan, kini muncul lagu Antara Kabul dan Beirut yang dinyanyikan dalam dua versi: Indonesia dan Inggris. Dan pekan lalu, Sam, Acil, dan Jaka datang pula ke gedung DPR/MPR Senayan. Urusan perdamaian? Bukan. Kali ini, di gedung wakil rakyat itu, Bimbo mengibarkan perang. Sasarannya, para pembajak dan pemalsu stiker kaset. "Kalau pemalsuan itu bisa diberantas, pendapatan negara bisa lebih dari Rp 6 milyar," kata Drs. Muhammad Samsudin Hardjakusumah, yang sehari-hari dipanggil Sam saja. Ketiga pemusik Bandung ini juga mempermasalahkan UU Hak Cipta. "Banyak produser yang beranggapan, hak cipta menjadi miliknya setelah pencipta menandatangani kontrak," ujar Sam. Akibatnya, produser merasa berhak merekam ulang lagu itu, tanpa memberi imbalan kepada penciptanya. "Ternyata, ini luput dari UU Hak Cipta."
Keywords :Masalah Undang-Undang Hak Cipta,
-
Downloads :0
-
Views :60
-
Uploaded on :24-12-2023
-
PenulisPDAT
-
Publisher
TEMPO Publishing -
EditorTim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Dani Muhadiansyah, Evan Koesumah
-
SubjekHukum
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN-
-
Jumlah halaman60
Masalah Undang-Undang Hak Cipta
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : pdat@tempo.co.id
Support
Support Datatempo