
Menghentikan Jaringan Pemalsuan Uang Zyaeri
JAKARTA -- Markas Besar Polri telah menangkap dan menahan Kepala Staf Harian Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu Badan Intelijen Negara (BIN) Brigjen Pol (Purnawirawan) H M. Zyaeri dalam kasus pemalsuan uang. Zyaeri ditangkap bersama tujuh tersangka lainnya dalam waktu yang berbeda. "Namanya tidak hafal, tapi yang paling terkenal itu (Zyaeri)," kata Wakil Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Irjen Pol Dadang Garnida menjawab pertanyaan wartawan di kantornya kemarin. Dadang menjelaskan, penangkapan ketujuh tersangka itu didasarkan laporan BIN ke Markas Besar Polri beberapa waktu lalu. Dari para tersangka itu, menurut dia, penyidik telah menyita barang bukti berupa 2.000 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Uang itu belum sempat diedarkan oleh para tersangka.
Keywords :Menghentikan Jaringan Pemalsuan Uang Zyaeri,
-
Downloads :0
-
Views :137
-
Uploaded on :24-12-2023
-
PenulisPDAT
-
Publisher
TEMPO Publishing -
EditorTim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Dani Muhadiansyah, Evan Koesumah
-
SubjekHukum
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN-
-
Jumlah halaman61
Menghentikan Jaringan Pemalsuan Uang Zyaeri
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo