
Mengungkap Peristiwa Korban Mutilasi di Sukabumi
PENGUNGKAPAN misteri mayat wanita hamil yang dipotong enam di Sukabumi, Jawa Barat, diam-diam sudah dituntaskan polisi. Selain enam orang tersangka pelaku sudah ditangkap, polisi juga mengaku telah membekuk tersangka otak pembunuhan perempuan itu, seorang pengusaha hasil bumi dan makanan ayam di Sukabumi, Oey Tjong Kim alias Rifky Wijaya. Hanya saja, yang sampai kini belum terungkap siapa sebenarnya korban, yang diperkirakan wanita cantik berkulit kuning dan berusia 18 tahun itu. "Tapi secara kriminalistik kasus itu sudah terungkap tuntas," kata Direktur Reserse Polri Brigjen. Polisi Koesparmono Irsan kepada TEMPO pekan lalu. Dalam pemeriksaan polisi, Tjong-lah - melalui tersangka Deni, dengan imbalan Rp 100 ribu - yang menyuruh tersangka Endang, sopir angkutan sayuran, agar menggugurkan kandungan seorang wanita yang sampai kini belum jelas identitasnya itu. Bersama Rojak, seorang tukang bakso, Endang membawa wanita itu ke seorang dukun beranak, Enting. Hanya saja, upaya pengguguran itu gagal. Sebab, ketika Enting berusaha menggugurkan korban, konon wanita itu mengalami pendarahan dan menjerit-jerit. Sebab itu, Endang bersama kawan-kawannya - Momon, Mimin, dan Ojang - mengambil jalan pintas "menghabisi" korban.
Keywords :Mengungkap Peristiwa Korban Mutilasi di Sukabumi,
-
Downloads :0
-
Views :235
-
Uploaded on :24-12-2023
-
PenulisPDAT
-
Publisher
TEMPO Publishing -
EditorTim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Dani Muhadiansyah, Evan Koesumah
-
SubjekHukum
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN-
-
Jumlah halaman60
Mengungkap Peristiwa Korban Mutilasi di Sukabumi
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo