Polemik Gula Pasir Kristal Ilegal Thailand

JAKARTA -- Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu meminta pemenang lelang mendistribusikan gula ilegal hasil lelang ke daerah yang terkena bencana alam di Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara. Kedua daerah itu dinilai lebih memerlukan gula berkaitan dengan kelangkaan dan kenaikan harga beberapa bahan pokok. Mari mengatakan, kebutuhan gula di Sumatera Utama mencapai 70 ribu ton dan Nanggroe Aceh Darussalam 20 ribu ton. "Itu untuk memenuhi kebutuhan selama tiga hingga enam bulan ke depan," ujarnya saat ditemui di sela-sela Konferensi Internasional Indogas 2005. Gula ilegal yang menjadi persoalan adalah 56.343 ton gula pasir kristal putih impor asal Thailand yang ditahan aparat Bea dan Cukai tahun lalu karena melanggar batas waktu izin impor. Belakangan, gula ilegal ini disebutkan sebagai milik Induk Koperasi Unit Desa (Inkud). Akibatnya dua petinggi Inkud menjadi terdakwa penyalahgunaan dokumen impor.

Keywords :
Polemik Gula Pasir Kristal Ilegal Thailand,
  • Downloads :
    0
  • Views :
    74
  • Uploaded on :
    24-12-2023
  • Penulis
    PDAT
  • Publisher
    TEMPO Publishing
  • Editor
    Tim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Dani Muhadiansyah, Evan Koesumah
  • Subjek
    Bisnis & Ekonomi
  • Bahasa
    Indonesia
  • Class
    -
  • ISBN
    -
  • Jumlah halaman
    61
Polemik Gula Pasir Kristal Ilegal Thailand
  • PDF Version
    Rp. 90.000

Order Print on Demand : Print on Demand (POD)