Pierre Cardin Asli dari Muara Karang

MEREK Pierre Cardin, siapa punya? Ternyata pengusaha dari Muara Karang? Lo, ini memang serius. Menurut pemimpin PT Makmur Perkasa Abadi yang berkantor di Muara Karang, Jakarta Utara, merek itu memang miliknya. Karena itulah, ia berang tatkala Juli lalu muncul peringatan Sarl De Gestion Pierre Cardin perusahaan milik perancang busana kondang Pierre Cardin yang berpusat di Paris yang intinya agar ia menghentikan usahanya. PT Makmur memproduksi, antara lain, ikat pinggang, dompet, tas, yang tentu saja bermerek Pierre Cardin. Pekan lalu, lewat pengacara Januar Jahja, PT Makmur membawa perkara ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia mengklaim bahwa pihaknya lebih berhak atas merek Pierre Cardin di Indonesia, ketimbang Sarl De Gestion Pierre Cardin Paris. Gugatan PT Makmur bukannya tak berdasar. Sebab, menurut UU Merek lama (UU No. 21 Tahun 1961) UU ini sudah diganti dengan UU Merek 1992 yang diberlakukan April 1993 siapa saja yang mendaftar pertama (tak peduli itu merek sudah terkenal di luar negeri atau belum) merekalah yang berhak. Sistem itu disebut stelsel deklaratif. Dalam persengketaan Pierre Cardin, PT Makmur ternyata mendaftar lebih dulu (1977) ke Direktorat Merek, sedangkan tergugat baru mendaftar 1988. Kalau pendaftarannya sekarang nasibnya akan lain. Sebab, pada UU yang baru ada satu pasal yang menegaskan, merek-merek yang mirip atau sama dengan merek milik orang lain ditolak pendaftarannya. Sistem ini disebut stelsel konstitutif.

Keywords :
Pierre Cardin Asli dari Muara Karang,
  • Downloads :
    0
  • Views :
    21
  • Uploaded on :
    24-12-2023
  • Penulis
    PDAT
  • Publisher
    TEMPO Publishing
  • Editor
    Tim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Dani Muhadiansyah, Evan Koesumah
  • Subjek
    Umum
  • Bahasa
    Indonesia
  • Class
    -
  • ISBN
    -
  • Jumlah halaman
    60
Pierre Cardin Asli dari Muara Karang
  • PDF Version
    Rp. 75.000

Order Print on Demand : Print on Demand (POD)