
Subversi Penyelundup Rotan
DI kalangan peradilan, tak ada undang-undang "setenar" Undang-Undang tentang Pemberantasan Kegiatan Subversi. Dalam usia 27 tahun, undang-undang PNPS No. 11/1963 itu, sudah puluhan terpidana dibawanya ke "bui" atau ke depan regu tembak. Menariknya, setiap kali pula, keabsahannya dipertanyakan para ahli hukum. Rabu pekan lalu, lewat sebuah disertasi, undang-undang anti subversif itu kembali digugat. Kali ini oleh Loebby Loqman, berusia 55 tahun, dosen FH UI. Ia tegas berpendapat undang-undang itu kini tak diperlukan lagi. Sebab, "Bab tentang kejahatan terhadap keamanan negara sebetulnya sudah diatur dalam KUHP," ujar Loebby, yang meraih gelar doktor di bidang hukum pidana di depan senat Guru Besar UI, dengan predikat cum laude. Ayah enam anak itu berpendapat delik subversi tersebut bisa dimasukkan ke dalam KUHP baru.
Keywords :Subversi Penyelundup Rotan,
-
Downloads :0
-
Views :272
-
Uploaded on :24-12-2023
-
PenulisPDAT
-
Publisher
TEMPO Publishing -
EditorTim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Dani Muhadiansyah, Evan Koesumah
-
SubjekBisnis & Ekonomi
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN-
-
Jumlah halaman60
Subversi Penyelundup Rotan
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo