Upaya Kejaksaan Agung Memulangkan Pelaku Penyelundupan Menggunakan Inabsentia

INI kabar buruk bagi semua buron di mana pun berada, khususnya bagi mereka yang kini ngumpct di luar negeri. Jaksa Agung Republik Indonesia Sukarton Marmosudjono mengajukan gagasan yang mengagetkan: mencabut paspor dan kewarganegaraan para koruptor dan manipulator yang kabur ke luar negeri. Sukarton, untuk soal itu, tampaknya tak main-main. Pekan lalu, hanya beberapa hari setelah gagasan itu dilontarkannya, ia berkirim surat kepada Menteri Kehakiman, meminta agar 14 orang terpidana in absentia -- 7 penyelundup dan 7 manipulator sertifikat ekspor -- dicabut paspornya. Selain itu, Sukarton kini tengah mcmpertimbangkan dasar hukum untuk mengumumkan identitas ke-14 penjahat "berkerah putih" itu melalui media massa. "Supaya keluarganya malu dan mengimbau terdakwa agar menyerahkan diri," ujar Sukarton kepada wartawan TEMPO Agung Firmansyah.

Keywords :
Upaya Kejaksaan Agung Memulangkan Pelaku Penyelundupan Menggunakan Inabsentia,
  • Downloads :
    0
  • Views :
    54
  • Uploaded on :
    24-12-2023
  • Penulis
    PDAT
  • Publisher
    TEMPO Publishing
  • Editor
    Tim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Dani Muhadiansyah, Evan Koesumah
  • Subjek
    Hukum
  • Bahasa
    Indonesia
  • Class
    -
  • ISBN
    -
  • Jumlah halaman
    60
Upaya Kejaksaan Agung Memulangkan Pelaku Penyelundupan Menggunakan Inabsentia
  • PDF Version
    Rp. 85.000

Order Print on Demand : Print on Demand (POD)