Tuntutan Serius Buat Jos, Kisah Penyelundupan Kapal Pertama Indonesia yang Mau Ke Persidangan

SETELAH Jaksa Bagio Supardi gagal menuntut Jos Soetomo dengan tuduhan korupsi, kini tampil Jaksa, M. Manoi, yang menuntut Manoi 4 tahun penjara dengan tuduhan melakukan kejahatan ekonomi. Menurut Manoi, Rabu pekan lalu, Jos bersama kakaknya, Ava Hartono, terbukti melakukan penyelundupan, sehingga merugikan negara lebih dari Rp 1 milyar. Tuntutan kali ini terasa lebih serius. Sebuah tim khusus dari Kejaksaan Tinggi Kal-Tim dan Bagian Pidana Khusus Kejaksaan Agung diperbantukan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, Himawan, untuk menyiapkan tuntutan. Hasilnya, jika tuduhan semula hanya tiga lembar, Manoi mengajukan tuntutan dengan 74 halaman. Direktur PT Kayan River Timber Product (KRPT), Jos Soetomo dan Ava Hartono, menurut Manoi, terbukti melakukan serangkaian penyelundupan antara 1978 dan 1980. Pada tenggang waktu itu, kata Jaksa, mereka memasukkan lebih dari 100 unit alat-alat berat, termasuk di antaranya buldoser, truk, dan kapal ponton, tanpa mengindahkan ketentuan bea masuk.

Keywords :
Tuntutan Serius Buat Jos, Kisah Penyelundupan Kapal Pertama Indonesia yang Mau Ke Persidangan,
  • Downloads :
    0
  • Views :
    49
  • Uploaded on :
    24-12-2023
  • Penulis
    PDAT
  • Publisher
    TEMPO Publishing
  • Editor
    Tim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Dani Muhadiansyah, Evan Koesumah
  • Subjek
    Hukum
  • Bahasa
    Indonesia
  • Class
    -
  • ISBN
    -
  • Jumlah halaman
    60
Tuntutan Serius Buat Jos, Kisah Penyelundupan Kapal Pertama Indonesia yang Mau Ke Persidangan
  • PDF Version
    Rp. 85.000

Order Print on Demand : Print on Demand (POD)