Setelah Kasus Wisma Atlet Disidangkan

El Idris ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 22 April lalu. Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah ini menjadi tersangka bersama Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam serta Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang. Ketiganya ditangkap KPK di lantai 3 kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga pada 21 April lalu. Saat penangkapan, ditemukan cek senilai Rp 3,2 miliar. Kuat dugaan, cek itu merupakan uang suap yang diberikan Wafid dalam proyek wisma atlet di Palembang.

Keywords :
Setelah Kasus Wisma Atlet Disidangkan,
  • Downloads :
    0
  • Views :
    33
  • Uploaded on :
    24-12-2023
  • Penulis
    PDAT
  • Publisher
    TEMPO Publishing
  • Editor
    PDAT
  • Subjek
    Olahraga
  • Bahasa
    Indonesia
  • Class
    -
  • ISBN
    -
  • Jumlah halaman
    60
Setelah Kasus Wisma Atlet Disidangkan
  • PDF Version
    Rp. 80.000

Order Print on Demand : Print on Demand (POD)