Langkah-langkah Pemerintah dalam Mempromosikan Produk Lokal

Proyek pemerintah yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara tahun depan harus menggunakan produk yang mengandung komponen lokal minimal 40 persen. Kebijakan ini untuk mendongkrak pertumbuhan industri dalam negeri. Menteri Perindustrian Andung Nitimiharja mengatakan, pemerintah sebenarnya telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam keputusan itu, pemerintah telah mewajibkan proyek yang dibiayai APBN wajib menggunakan produk lokal. "Tapi definisi produk lokal itu tidak jelas," kata Andung di Jakarta kemarin.

Keywords :
Langkah-langkah Pemerintah dalam Mempromosikan Produk Lokal,
  • Downloads :
    0
  • Views :
    185
  • Uploaded on :
    06-09-2024
  • Penulis
    PDAT
  • Publisher
    TEMPO Publishing
  • Editor
    Tim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Dani Muhadiansyah, Evan Koesumah
  • Subjek
    Bisnis dan Ekonomi
  • Bahasa
    Indonesia
  • Class
    -
  • ISBN
    -
  • Jumlah halaman
    88
Langkah-langkah Pemerintah dalam Mempromosikan Produk Lokal
  • PDF Version
    Rp. 115.000

Order Print on Demand : Print on Demand (POD)