
Mewujudkan Jakarta Bebas Rokok Melalui Perda
Pemerintah DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Sutiyoso telah mengambil langkah-langkah konkret untuk mengimplementasikan peraturan larangan merokok dan mengurangi paparan asap rokok di lingkungan publik. Namun, seperti yang sering terjadi dalam proses perubahan sosial, tantangan dan kendala selalu muncul.
Keywords :Mewujudkan Jakarta Bebas Rokok Melalui Perda,
-
Downloads :0
-
Views :84
-
Uploaded on :06-09-2024
-
PenulisPDAT
-
Publisher
TEMPO Publishing -
EditorTim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Dani Muhadiansyah, Evan Koesumah
-
SubjekKesehatan
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN-
-
Jumlah halaman74
Mewujudkan Jakarta Bebas Rokok Melalui Perda
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo