
Abepura, Penegakkan HAM dan Bintang Kejora
Sidang kasus pelanggaran hak asasi manusia berat Abepura, Papua, yang sedianya digelar di Pengadilan HAM Ad Hoc di Makassar, dihentikan sementara selama 40 hari. Salah seorang anggota majelis hakimnya, M. Kabul Supryadhie, menjadi petugas Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) Koordinator Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Surat Mahkamah Agung yang dikirim ke Pengadilan HAM Makassar menyatakan persetujuan penghentian sidang sejak 9 Januari hingga 19 Februari. Pengadilan HAM akan mengadili terdakwa mantan Komandan Satuan Brigade Mobil Kepolisian Daerah Papua Brigadir Jenderal Johny Wainal Usman, 49 tahun, dan mantan Kepala Kepolisian Resort Jayapura Komisaris Besar Polisi Daud Sihombing, 45 tahun. Majelis hakim yang mengadili Johny Wainal Usman terdiri atas Jalaluddin (ketua), Edy Wibisono, Heru Susanto, Amiruddin Buraera, dan Kabul Supryadhie. Sedangkan majelis hakim terdakwa Daud Sihombing adalah Edy Wibisono (ketua), Jalaluddin, Heru Susanto, Amiruddin Buraera, dan Kabul Supryadhie. Semua hakim berasal dari Pulau Jawa. Juru bicara Pengadilan Negeri Makassar, Reno Listowo, menjelaskan, penetapan hakim pengganti dalam kasus itu merupakan kewenangan MA karena izin yang diberikan terhadap Kabul juga diberikan oleh MA. "Pengadilan Negeri Makassar hanya penyedia fasilitas persidangan," ujar Reno, Rabu (12/1). Reno mengakui memang ada ketentuan bahwa sidang sebuah perkara harus selesai paling lama enam bulan, bukan hanya untuk perkara HAM. "Kalau lebih dari batas waktu itu, harus dilaporkan ke MA. Sepanjang alasannya jelas, tak jadi masalah," katanya.
Keywords :Abepura, Penegakkan HAM dan Bintang Kejora,
-
Downloads :0
-
Views :169
-
Uploaded on :23-09-2024
-
PenulisPDAT
-
Publisher
TEMPO Publishing -
EditorTim Penyusun PDAT: Ismail, Asih Widiarti, Dani Muhadiansyah, Evan Koesumah
-
SubjekHukum
-
BahasaIndonesia
-
Class-
-
ISBN-
-
Jumlah halaman68
Abepura, Penegakkan HAM dan Bintang Kejora
Alamat
PDAT Gedung Tempo Jl. Palmerah Barat No. 8 Jakarta 12210
Kontak
Phone / Fax: 62-21 536 0409 (ext. 321) / 62-21 536 0408
WA : 62 838 9392 0723
Email : [email protected]
Support
Support Datatempo