Presiden Orang Indonesia Asli (4)
Edisi: 14/32 / Tanggal : 2003-06-08 / Halaman : 11 / Rubrik : SRT / Penulis : Susilo, Djoko, ,
Jika Undang-Undang Pemilihan Presiden tidak mencantumkan syarat bahwa seorang calon presiden mesti âorang Indonesia asliâ, sungguh berisiko. Negeri ini di masa mendatang bisa dipimpin oleh WNI keturunan, baik keturunan etnis Cina, Arab, ataupun India. Padahal WNI keturunan tidak tercatat oleh sejarah sebagai pemegang saham dalam mendirikan republik ini.
Dalam sejarahnya, komitmen…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Koreksi LIPI
2007-10-28Dalam artikel ”bersiaga menunggu lin du”, tempo 1-7 oktober, tertera di peta ke terangan ”zona…
Klarifikasi Singapura
2007-10-28Menteri pertahanan juwono sudarsono dalam wawancara dengan tempo, edi si 1-7 oktober 2007, mengatakan bahwa…
Tanggapan Jiwasraya
2007-10-28Menanggapi surat bapak leo d. rus tyanto di tempo edisi 7 oktober dengan judul ”jiwasraya…