Kronologi Perjalanan Kasus Sjamsul Nursalim ke BPPN

Edisi: 12/31 / Tanggal : 2002-05-26 / Halaman : 110 / Rubrik : LAPUT / Penulis : , ,


* 1998

14 Februari 1998 : Bank Indonesia menyerahkan Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) untuk dimasukkan ke program penyehatan perbankan.

4 April 1998 : BDNI dinyatakan sebagai bank take-over (BTO).

21 Agustus 1998 : BDNI dibekukan karena kondisinya makin memburuk. Bank ini menggunakan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rp 37 triliun dan melanggar batas maksimum pemberian kredit (BMPK) sebesar 90,7 persen dari total kredit BDNI senilai Rp 26,9 triliun.

21 September 1998 : Sebagai pemegang saham pengendali di BDNI, Sjamsul Nursalim diputuskan berutang Rp 28,4 triliun kepada negara. Untuk membayarnya, Sjamsul meneken perjanjian penyelesaian utang melalui penyerahan aset (master of settlement and acquisition agreement—MSAA).…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…