Wajib Lapor Lalu-lintas Devisa
Edisi: 09/31 / Tanggal : 2002-05-05 / Halaman : 133 / Rubrik : BS / Penulis : , ,
BANK Indonesia akan mewajibkan perusahaan bukan lembaga keuangan untuk melaporkan kegiatan lalu-lintas devisanya. Alasan keputusan itu, transaksi lalu-lintas devisa yang dilakukan tanpa melalui bank atau lembaga keuangan non-bank sangat…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Obligasi Peti Kemas
1994-05-14Pt pelabuhan ii, pengelola pelabuhan tanjungpriok, mengadakan public expose menjelang penjualan obligasi senilai rp 100…
Sebuah PLTA untuk Riau
1994-05-14Pembangunan plta kotopanjang, riau, diresmikan wapres try soetrisno. semula, proyek ini mendapat ganjalan karena perundingan…
Pembangunan Jaya dan Menara Pendingin
1994-05-14Pt jaya fibrindo karsa pratama, naka perusahaan pt pembangunan jaya, bersama pt tasan megah berpatungan…