Rancangan KUHP
Edisi: 37/32 / Tanggal : 2003-11-16 / Halaman : 08 / Rubrik : SRT / Penulis : Sokawera, Sungkowo, ,
KONON, draf terakhir rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) disusun pada tahun 1992, ketika Orde Baru sedang berjaya dengan peranti otoriterismenya. Artinya, lembaga eksekutif teramat sangat superkuat. Sebaliknya, lembaga legislatif dan yudikatif dibuat lemah dan/atau di bawah standar institusi yang sama di negara-negara yang menjunjung tinggi doktrin demokrasi.
Situasi dan kondisi model ini pasti memberi warna kelabu terhadap sejumlah pasal, selaras selera rezim penguasa saat itu…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Koreksi LIPI
2007-10-28Dalam artikel ”bersiaga menunggu lin du”, tempo 1-7 oktober, tertera di peta ke terangan ”zona…
Klarifikasi Singapura
2007-10-28Menteri pertahanan juwono sudarsono dalam wawancara dengan tempo, edi si 1-7 oktober 2007, mengatakan bahwa…
Tanggapan Jiwasraya
2007-10-28Menanggapi surat bapak leo d. rus tyanto di tempo edisi 7 oktober dengan judul ”jiwasraya…