'Quo Vadis' BPPN

Edisi: 25/28 / Tanggal : 1999-08-29 / Halaman : 10 / Rubrik : KRT / Penulis : SABLIE, DJAMALUN


SAYA tertarik dengan keterangan ahli hukum perbankan Prajoto mengenai tanggapannya bahwa sebagian besar debitur BPPN melakukan mark-up, atau dalam bahasa awamnya pembengkakan/penggelembungan nilai jaminan kredit; sesuatu yang oleh BPPN perlu dibuktikan kebenarannya, dan itu bukan hal yang mudah karena perlu dianalisis dari pembahasan kredit sampai pelaksanaan pencairannya.

Disarankan oleh Prajoto, sebaiknya BPPN melakukan by-pass, langsung menanyakan kepada Urusan Debitur Khusus di setiap bank yang menangani para debitur yang sudah sakit-sakitan dan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SEKALI LAGI TENTANG 'JAWA'
2000-01-02

saya merasa geli membaca catatan pinggir yang ditulis goenawan mohamad di tempo, edisi 19 desember…

H
HANYA GANTI PELAKUNYA
2000-01-02

sebagai rakyat, saya merasa semakin jauh dari rasa keadilan. begitu banyak pengusaha -yang yang berbuat…

P
Provokator
1999-03-08

Provokator menjadi kata yang sangat populer menyusul terjadinya beberapa kerusuhan di negeri ini. benarkah kekacauan…