Kenaikan Gaji PNS

Edisi: 52/28 / Tanggal : 2000-03-05 / Halaman : 10 / Rubrik : KRT / Penulis : MODJO, MARTONO , ,


SEDIH juga mendengar ucapan Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) bahwa gaji pegawai negeri sipil (PNS) saat ini hanya cukup dimakan sepuluh hari (mungkin yang dimaksud golongan I sampai III-tanpa KKN). Bagi mereka yang seumur saya, hal ini tidak mengagetkan karena pada 1964-1966 kondisinya lebih-kurang sama. Gaji PNS saat itu juga hanya cukup dimakan seminggu sampai 10 hari. Perbedaannya, pada zaman itu kekayaan bumi Indonesia relatif masih utuh dan model KKN belum begitu marak. Pegawai terendah sampai tertinggi sama melaratnya. Sekarang, zamannya sudah berbeda: kekayaan negeri ini nyaris habis dan kita dapat melihat, di balik PNS yang amat miskin, bisa dijumpai PNS yang memiliki rumah mewah di lokasi mahal, mobil mewah, deposito miliaran, serta berbagai jenis simbol kemewahan lain yang jelas bukan bersumber dari gajinya.

Karena itu, pada zaman ini, rasa ketidakadilan sangat menggigit, kecemburuan sosial merebak, dengan dampak jiwa korsa melonggar bahkan sirna, friksi horizontal ataupun vertikal mudah terjadi, dan pada akhimya administrasi negara menjadi rusak. Tapi penyelesaian masalah tersebut tidak bisa ditempuh dengan cara tunggal seperti menaikkan gaji secara…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

S
SEKALI LAGI TENTANG 'JAWA'
2000-01-02

saya merasa geli membaca catatan pinggir yang ditulis goenawan mohamad di tempo, edisi 19 desember…

H
HANYA GANTI PELAKUNYA
2000-01-02

sebagai rakyat, saya merasa semakin jauh dari rasa keadilan. begitu banyak pengusaha -yang yang berbuat…

P
Provokator
1999-03-08

Provokator menjadi kata yang sangat populer menyusul terjadinya beberapa kerusuhan di negeri ini. benarkah kekacauan…