Otak Penyadapan Diputus Bebas
Edisi: 21/27 / Tanggal : 1999-03-01 / Halaman : 23 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Nugroho, Kelik M. , ,
Syahdan, pada awal 1989, Wibowo Ngaserin, Direktur Bank Tani Nasional, mengadukan perihal penyadapan telepon_yang dilakukan di kantor dan di rumahnya di Jakarta_ke Markas Besar Kepolisian RI. Tersangka pelaku adalah M. Yasir Rangkuti, 44 tahun, karyawan PT Inti Indorayon Utama (IIU), dan tiga petugas Perum Telekomunikasi Jakarta Kota. Setelah diringkus polisi, mereka diseret ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Yasir didakwa membujuk Yohanes Tri Sutanto, selaku Kepala Subseksi RCM Dinas Pelayanan Perumtel Jakarta Kota, agar menyadap telepon Wibowo. Nah, dalam bujukan itulah nama Tjokropranolo, Komisaris Bank Tani Nasional, disebut-sebut sebagai sang pemberi order kepada Yasir. "Proyek" penyadapan lalu diberikan Yasir kepada Yohanes, sejak Januari sampai April 1988, dengan imbalan…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…