Tanggapan Sengketa Tanah

Edisi: 15/27 / Tanggal : 1999-01-18 / Halaman : 07 / Rubrik : SRT / Penulis : Soetedjo S. AS., ,


Peninjauan kembali (PK) Mahkamah Agung atas tanah 9.910 meter persegi atas nama Hanu Lus Toddy Harijento Rahardja, menurut kami, benar. Sebaliknya, apa yang dikatakan oleh F.X. Andoyo Nusa Putra bahwa "Putusan itu sangat tidak adil. Kami sudah membebaskan dan memberi ganti rugi yang pantas atas tanah tersebut…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Koreksi LIPI
2007-10-28

Dalam artikel ”bersiaga menunggu lin du”, tempo 1-7 oktober, tertera di peta ke terangan ”zona…

K
Klarifikasi Singapura
2007-10-28

Menteri pertahanan juwono sudarsono dalam wawancara dengan tempo, edi si 1-7 oktober 2007, mengatakan bahwa…

T
Tanggapan Jiwasraya
2007-10-28

Menanggapi surat bapak leo d. rus tyanto di tempo edisi 7 oktober dengan judul ”jiwasraya…