Penutupan Tempat Perjudian

Edisi: 13/27 / Tanggal : 1999-01-04 / Halaman : 09 / Rubrik : SRT / Penulis : BAEDOWI, AHMAD , ,


Secara tegas undang-undang melarang adanya perjudian dan adanya tempat maksiat lainnya. Seharusnya sikap yang ditunjukkan anggota DPRD itu adalah mendesak dan memberikan ultimatum kepada Pemda DKI, dalam hal ini gubernur, bila dalam batas waktu tertentu tidak dapat memenuhi tuntutan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Koreksi LIPI
2007-10-28

Dalam artikel ”bersiaga menunggu lin du”, tempo 1-7 oktober, tertera di peta ke terangan ”zona…

K
Klarifikasi Singapura
2007-10-28

Menteri pertahanan juwono sudarsono dalam wawancara dengan tempo, edi si 1-7 oktober 2007, mengatakan bahwa…

T
Tanggapan Jiwasraya
2007-10-28

Menanggapi surat bapak leo d. rus tyanto di tempo edisi 7 oktober dengan judul ”jiwasraya…