Hukuman Mati, Sudah Ketinggalan Zaman
Edisi: 06/36 / Tanggal : 2007-04-08 / Halaman : 75 / Rubrik : INF / Penulis : , ,
MALANG nian nasib Mahar bin Matar. Pria asal Riau ini harus menanggung derita tak terkira. Mahar dijatuhi hukuman mati melalui keputusan Pengadilan Negeri Tembilahan Indragiri Hilir pada 5 Maret 1970. Namun, hingga kini, 37 tahun berselang, ia belum dieksekusi. âIni sesuatu yang tidak adil. Dia harus menjalani tiga hukuman yakni hukuman mati, hukuman penjara selama 37 tahun, dan hukuman psikologis,â ujar A.H. Semendawai, SH, LLM, Deputi Program Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam).
Praktek hukuman mati, menurutnya, sudah tidak layak lagi karena bertentangan dan sangat merendahkah harkat dan martabat manusia. âSelain itu, hukuman mati juga merupakan hukuman yang…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Fitur m-BCA Kini Lebih Lengkap
2007-12-02Pak stephen, memperhatikan teman-teman kantor memakai fasilitas mobile banking bca (m-bca), saya menjadi tertarik, terutama…
Lebih Cepat dengan ATM BCA Setoran Tunai
2007-11-04Saya sering sekali melihat atm bca setoran tunai, tetapi hingga kini masih belum pernah mencoba…
Butuh Dana Cepat?, Manfaatkan KKB BCA Refinancing
2008-01-13Pertanyaan bapak stephen, saya merupakan nasabah dari salah satu cabang bca, betulkah saya bisa mendapatkan…