Merayap Dengan Mercy Tua

Edisi: 16/36 / Tanggal : 2007-06-17 / Halaman : 28 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Zulkifli, Arif, Manggut, Wenseslaus, Dhyatmika, Wahyu


   
PADA hari ulang tahunnya yang ke-86, betapa bahagianya Soeharto. Jumat pekan lalu, sekitar 200 tamu hadir di rumah bekas presiden itu di Jalan Cendana, Jakarta. Berebutan mereka mengucapkan selamat?bahkan sampai antre dan saling dorong. Tutut, putri sulung Soeharto, memberikan sambutan. Anak-cucu hadir, tak terkecuali Bambang Trihatmodjo dan istrinya, Halimah?meski keduanya tengah bersiap untuk bercerai. Karangan bunga berdatangan. Para undangan bersuka ria sambil menyantap nasi kebuli, soto, sate, sup kaki kambing, dan santapan lain yang disajikan tuan rumah. Bekas Menteri Agama Quraish Shihab memanjatkan doa.

Tapi tak ada ?kado? yang lebih besar yang diterima Soeharto daripada kabar ini: dokumen asli perkara tujuh yayasan, yang bakal digunakan Kejaksaan Agung untuk menggugat Soeharto secara perdata, ?terselip? entah ke mana. Tujuh yayasan itu adalah Dakab, Dharmais, Dana Sejahtera Mandiri, Trikora, Amal Bhakti Muslim Pancasila, Gotong Royong Kemanusiaan, dan Yayasan Supersemar. Tak seperti pada tuntutan pidana yang bisa mengandalkan dokumen fotokopi, pada tuntutan perdata keberadaan dokumen asli sangat vital. Dokumen fotokopi memang masih bisa digunakan dengan legalisasi. Tapi, seperti kata seorang bekas petinggi kejaksaan, dengan berkas asli, kejaksaan ibarat ngebut dengan mobil Mercy baru. Dengan dokumen fotokopi, mereka cuma merayap dengan Mercy tua.

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Alex Sato Bya-lah yang mula-mula mengabarkan kisah duka ini. Senin dua pekan lalu, dalam jumpa pers untuk menjelaskan persiapan kejaksaan menggugat Soeharto secara perdata, ia mengeluh. ?Saya hanya menerima sembilan boks dokumen fotokopi dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,? katanya. Padahal rencananya gugatan itu akan didaftarkan bulan depan.

Lebih dari sekadar mengembalikan duit negara yang dipakai tujuh yayasan itu, keputusan bersalah yang diketuk hakim perdata diyakini bisa mengembalikan Rp 524 miliar uang putra bungsu Soeharto, Hutomo Mandala Putra, di Bank Paribas Cabang Guernsey, Inggris.

Seperti telah banyak diberitakan, penyelidik Inggris menyebut uang itu terkait dengan Soeharto. Pemerintah mengklaim dana itu dikumpulkan dari bisnis penuh kolusi dan korupsi yang di antaranya melalui yayasan Soeharto. Repotnya, belum ada satu pun putusan pengadilan yang memperkuat klaim itu. Pertengahan Mei lalu, pengadilan Guernsey membekukan uang itu selama enam bulan. Dalam kurun waktu itu, harus ada putusan pengadilan yang membuktikan bahwa Soeharto dan anak-anaknya memang bergelimang harta tak halal.

Salah satu yayasan yang diduga mengalirkan uang ke perusahaan Tommy Soeharto adalah Supersemar. Yayasan yang tersohor karena rajin memberi beasiswa itu berdiri pada 1974. Uang yayasan ini dikeduk dari bank pemerintah. Saban tahun bank-bank itu harus menyetor 2,5…

Keywords: Pengadilan SoehartoKejaksaan Agung
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…