Proyek Mahal Citra Bank Sentral

Edisi: 28/36 / Tanggal : 2007-09-09 / Halaman : 26 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Manggut, Wenseslau


DUGAAN suap oleh Bank Indonesia kepada sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat terdengar santer. Dana deseminasi Rp 31,5 miliar pada 2003 diketahui mengalir untuk menjaga kepentingan BI di Senayan. Audit Badan Pemeriksa Keuangan menelanjangi modus dan lakon kasus ini.

Sumber Tempo menuturkan aliran dana ke Senayan itu merupakan bagian dari proyek perbaikan citra BI. Nama bank sentral tercemar setelah sejumlah petingginya disidangkan dalam kasus dugaan korupsi bantuan likuiditas Bank Indonesia.

Proyek pemolesan citra ini melibatkan pakar hukum, anggota DPR, dan media massa. BI juga membela habis-habisan petingginya yang tersangkut perkara korupsi. Total fulus untuk proyek ini Rp 100 miliar. Bagaimana proyek permak wajah ini dijalankan? Berikut penelusuran Tempo.

NO comment, no comment!

JAWABAN inilah yang banyak terdengar dari mulut hampir semua petinggi Bank Indonesia. Mereka seperti bersepakat mengunci suara ketika ditanyai soal dugaan penyuapan yang dilakukan lembaga itu kepada sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Padahal, sepanjang dua pekan terakhir, berita soal dugaan suap yang terjadi pada 2003 itu bertaburan di koran-koran.

Surat yang dikirim Tempo kepada sejumlah petinggi bank sentral itu dilimpahkan kepada bagian hubungan masyarakat. Repotnya, Budi Mulia, Direktur Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat BI, yang diharapkan menjadi juru bicara, cuma memberikan jawaban pendek kepada Anton Septian dari Tempo, ”Untuk saat ini, saya belum mau berkomentar dulu.” Selebihnya, dia cuma membalas dengan senyum, padahal Tempo punya banyak pertanyaan.

Semua pertanyaan yang memicu kasus ini bermula dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan Bank Indonesia tahun buku 2004. Dari laporan itu diketahui ada dana Rp 100 miliar digelontorkan BI kepada sejumlah alamat: anggota DPR di Senayan, pengacara, dan sejumlah pakar.

Duit sebanyak Rp 31,5 miliar disetorkan kepada sejumlah anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR. Sebanyak Rp 42,7 miliar digunakan untuk membereskan perkara hukum tujuh petinggi Bank Indonesia—yang terjerat dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Dana yang diposkan untuk perkara BLBI ini dipecah dua. Sejumlah Rp 27,7 miliar digunakan untuk membayar jasa sepuluh kantor pengacara. Kemudian Rp 15 miliar diberikan secara tunai kepada para tersangka petinggi BI.

Dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan disebutkan bahwa uang tunai yang diberikan kepada tersangka itu telah dikembalikan pada 2004. Namun, ketika dikeluarkan pertama kali, fulus berjumlah jumbo ini hinggap ke mana-mana dan diduga dipakai untuk mengamankan kepentingan bank sentral.

Sumber Tempo yang paham lika-liku masalah ini punya kisah…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…