Kemajuan Bank Syariah Di Indonesia

Edisi: 34/36 / Tanggal : 2007-10-21 / Halaman : 95 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Rahardjo, M. Dawam , ,


Dari segi ontologi, tujuan pendirian bank Islam, baik di Indonesia maupun di seluruh dunia, adalah dalam rangka mengikuti perintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya, khususnya larangan memungut riba dalam pinjam-meminjam. Itu berbeda dengan bank konvensional, yang didirikan untuk menyediakan dana pinjaman melalui penghimpunan dana masyarakat dan menyalurkannya kepada yang membutuhkan.

Bank konvensional adalah lembaga intermediari keuangan. Tujuan lebih lanjutnya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi dan bisnis dengan memanfaatkan simpanan masyarakat yang memiliki dana surplus setelah dikurangi konsumsi. Maka, dari segi aksiologi, bank syariah didirikan untuk menerapkan hukum Islam, sedangkan bank konvensional berkembang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Secara epistemologi, pengelolaan bank konvensional berpedoman pada manajemen perbankan, sedangkan bank syariah mengikuti hukum-hukum syariah. Itu sebabnya bank syariah memiliki lembaga pengawasan yang disebut dewan syariah yang dibentuk otoritas keagamaan, Majelis Ulama Indonesia atau Dewan Ugama di Malaysia.

Karena motifnya bukan…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…