Brigadir Jenderal Indradi Thanos: Roy Marten Residivis Narkoba
Edisi: 39/36 / Tanggal : 2007-11-25 / Halaman : 112 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Ekawati, Arti, Susanto, Elik,
Penjara tak membuat seorang terpidana insyaf. Salah satu contohnya Roy Marten, aktor film yang ditangkap polisi untuk kedua kalinya dalam kasus sabu-sabu. Pecandu obat seperti Roy, selain tetap ketagihan mengkonsumsi sabu-sabu, peringkatnya pun naik setelah âsekolahâ selama hampir setahun di penjara Cipinang.
âJika semula sekadar mengkonsumsi, siapa saja setelah keluar dari penjara bisa naik menjadi pengedar,â ujar Direktur Narkoba Markas Besar Kepolisian RI Brigadir Jenderal Indradi Thanos kepada wartawan Tempo Arti Ekawati dan Elik Susanto, Kamis pekan lalu. Bagaimana seluk-beluk jaringan perdagangan narkoba di penjara? Berikut petikan lengkapnya.
Benarkah Roy Marten sudah jadi sindikat narkoba?
Yang jelas, ia pernah dipenjara di Cipinang gara-gara narkoba bersama beberapa pelaku yang tertangkap di Surabaya. Mereka satu grup dan saling kenal. Perkenalannya saat…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…