Sumbangan Berdasarkan Jabatan

Edisi: 08/39 / Tanggal : 2010-04-25 / Halaman : 148 / Rubrik : INA / Penulis : Yandi M.R, ,


Namanya juga sumbangan, biasanya bersifat sukarela dengan jumlah tergantung keikhlasan penderma. Tapi, di Mahkamah Agung, ada sumbang an yang ditentukan jumlahnya berdasarkan jabatan. Sumbangan untuk pembangunan masjid itu dapat dibayar sekaligus atau dicicil sepuluh kali sejak Maret lalu.

Ketentuan infak ditetapkan dalam surat edaran Panitia Pembangunan Masjid…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

D
Doa Polisi
1994-05-14

Kapolres padang letkol nazwar rismadi,44, melakukan operasi doa untuk sopir-sopir angkutan umum. meskipun kendaraan laik…

D
Doa Empat Istri
1994-05-14

Haji achmad fadeli, 53, terpaksa melakukan poligami meskipun ia tak setuju dengan cara itu. istrinya…

N
Ngok setelah Vonis
1994-04-16

Basri, 33, terpaksa mendekam beberapa hari di penjara. ia diadukan istrinya ke polisi karena tak…