Edhie Baskoro Yudhoyono: Haram bagi Saya Terima Uang
Edisi: 19/40 / Tanggal : 2011-07-17 / Halaman : 33 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Anton Septian, ,
Edhie Baskoro Yudhoyono, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, tercatat dalam pengeluaran uang perusahaan Muhammad Nazaruddin, tersangka korupÂsi proyek wisma atlet SEA Games XXVI. Di situ disebutkan pencairan dana dilakukan menjelang kongres di Bandung, Mei tahun lalu. Dimintai wawancara untuk memberikan konfirmasi, Jumat pekan lalu, Ibasâbegitu putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu dipanggilâhanya bersedia menjawab pertanyaan melalui pesan di telepon seluler staf ahlinya.
Denny Indrayana, anggota staf khusus Presiden, memastikan jawaban yang…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…