Edhie Baskoro Yudhoyono: Haram bagi Saya Terima Uang

Edisi: 19/40 / Tanggal : 2011-07-17 / Halaman : 33 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Anton Septian, ,


Edhie Baskoro Yudhoyono, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, tercatat dalam pengeluaran uang perusahaan Muhammad Nazaruddin, tersangka korup­si proyek wisma atlet SEA Games XXVI. Di situ disebutkan pencairan dana dilakukan menjelang kongres di Bandung, Mei tahun lalu. Dimintai wawancara untuk memberikan konfirmasi, Jumat pekan lalu, Ibas—begitu putra bungsu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu dipanggil—hanya bersedia menjawab pertanyaan melalui pesan di telepon seluler staf ahlinya.

Denny Indrayana, anggota staf khusus Presiden, memastikan jawaban yang…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…