Klarifikasi Kementerian Pertanian

Edisi: 45/40 / Tanggal : 2012-01-15 / Halaman : 6 / Rubrik : SRT / Penulis : Drs Sigit Wahyudi, MM, ,


TERKAIT dengan berita majalah Tempo edisi lalu pada rubrik Ekonomi berjudul "Tepung Daging Kawan Menteri", kami ingin memberi tanggapan sebagai berikut.

-Penyakit sapi gila telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 482/Kpts/PD.620/8/2006 tentang Pemasukan Ternak Ruminansia dan produknya dari negara atau bagian dari negara (zona) terjangkit penyakit BSE. Peraturan ini melarang masuknya jenis ruminansia dan produk yang berisiko membawa agen penyakit BSE. Aturan ini juga memberlakukan persyaratan khusus untuk jenis produk dari negara berstatus risiko BSE yang bisa dibawa ke…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

K
Koreksi LIPI
2007-10-28

Dalam artikel ”bersiaga menunggu lin du”, tempo 1-7 oktober, tertera di peta ke terangan ”zona…

K
Klarifikasi Singapura
2007-10-28

Menteri pertahanan juwono sudarsono dalam wawancara dengan tempo, edi si 1-7 oktober 2007, mengatakan bahwa…

T
Tanggapan Jiwasraya
2007-10-28

Menanggapi surat bapak leo d. rus tyanto di tempo edisi 7 oktober dengan judul ”jiwasraya…