Di Cibinong Jenderal Itu Menyerah

Edisi: 10/42 / Tanggal : 2013-05-12 / Halaman : 74 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Jajang Jamaludin, L.R. Baskoro, Ferbriyan


SEBENARNYA, pada Kamis siang pekan lalu itu, Amir Yanto, pelaksana tugas Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, tak punya rencana makan siang di Restoran Caza Suki. Tapi sebuah pesan pendek mengajaknya bertemu. Pengirimnya Untung Sunaryo, pengacara bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Purnawirawan Susno Duadji, yang sedang jadi buron. Amir adalah koordinator jaksa pemburu sang Jenderal.

Maka Amir bergegas meluncur ke restoran Jepang di Jalan Mahakam, Jakarta Selatan, itu. Memilih tempat agak sepi, Amir dan Untung berbicara setengah berbisik. Dan, ahai, inilah pesan penting dari Untung: Susno bersedia menyerahkan diri. Hanya, dia memberi syarat: jangan riuh rendah seperti di Bandung.

Sepekan sebelumnya, diiringi wartawan, puluhan jaksajuga dipimpin antara lain oleh Amirberupaya menangkap Susno di rumahnya di kawasan Dago Pakar, Bandung. Alih-alih membawa Susno untuk menjalani hukuman penjara, kehadiran mereka dilawan sejumlah pengawal Susno. Eksekusi yang disiarkan langsung sejumlah televisi itu gagal total. Susno, diselamatkan puluhan polisi, diboyong ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, kemudian menghilang.

Amir tak langsung menyetujui tawaran Untung. Saya harus berkonsultasi dengan pimpinan dulu, katanya. Dia lantas mengajak Untung menemui Jaksa Agung Basrief Arief. Untung bersedia dan keduanya meluncur ke gedung Kejaksaan Agung dan menuju ruang kerja Basrief. Di depan Basrief, Untung kembali menyampaikan syarat dari Susno. Susno hanya mau dieksekusi tim kecil yang ditunjuk Jaksa Agung. Syarat lainnya: Susno minta dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Cibinong, Kabupaten Bogor. Kami menyambut baik permintaan tersebut, ujar Basrief dalam jumpa pers Jumat pekan lalu.

Basrief menunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Didiek Darmanto dan Amir mengawal eksekusi itu. Basrief juga meminta Didiek menunjuk dua jaksa eksekutor. Tak ada yang tahu rencana ini, termasuk Wakil Jaksa Agung Darmono dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto. Hanya empat orang yang ¡©berangkat. Satu mobil, tak pakai sopir, karena takut kalau bocor, kata Amir kepada Tempo, Jumat sore pekan lalu.

***

Perkara korupsi telah melemparkan Susno ke dalam status buron. Didakwa menyunat dana pengamanan pemilihan kepala daerah Jawa Barat pada 2008—saat menjabat Kepala Polda Jawa Barat—dia divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…