Bara Bethany Berakhir Damai
Edisi: 26/42 / Tanggal : 2013-09-01 / Halaman : 08 / Rubrik : JTM / Penulis : Kukuh S. Wibowo, Agita Sukma Listyanti,
Johan Yan terlihat cerah ketika keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur, Rabu sore dua pekan lalu. Sedianya penyidik akan memeriksa kolektor benda kuno ini dengan status tersangka kasus pencemaran nama, yang membelitnya lima bulan terakhir. Pemeriksaan urung karena Alexander Yunus Limantoro, pendeta muda Gereja Bethany Indonesia di Nginden, Surabaya, mencabut laporannya. \"Saya tak ingin berkomentar soal kasus. Ini pelajaran bagi saya agar lebih berhati-hati menulis status di Facebook,\" ujar Johan saat ditanya perihal kasusnya yang berakhir damai.
Kepala Sub-Bidang Penerangan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Suhartoyo…
Keywords: -
Artikel Majalah Text Lainnya
Lumpur Penguras Duit Negara
2013-01-06Negara harus mengeluarkan uang lebih banyak lagi untuk korban lumpur lapindo setelah mahkamah konstitusi menolak…
Keyko, Ratu Muncikari dari Surabaya
2013-01-06\"ratu muncikari\" yunita alias keyko, 34 tahun, memiliki bisnis prostitusi rapi, sistematis, dan terorganisasi. di…
Lagi-lagi Pasar Turi
2013-01-06Pasar turi lama, pusat bisnis di kota surabaya, tinggal kenangan. dengan terbakarnya gedung pasar turi…