Dalam Bidikan 'koalisi Besar'

Edisi: 50/43 / Tanggal : 2015-02-15 / Halaman : 32 / Rubrik : LAPUT / Penulis : Bagja Hidayat, Budi Setyarso,


KOMISARIS Besar Karyoto resminya menjabat Direktur Reserse Umum Kepolisian Daerah Yogyakarta. Namun polisi yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi itu kini banyak menjalankan tugas di Jakarta. Pada Selasa malam pekan lalu, ia mendatangi kantor komisi tempatnya dulu bertugas itu.

Karyoto membawa surat dari Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia. Isinya: panggilan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat struktural di direktorat pengaduan masyarakat, direktorat penyelidikan, serta direktorat penyidikan komisi antikorupsi. Polisi juga meminta data tiga kasus besar yang ditangani lembaga antirasuah ini. "Semua data harus diserahkan pada Kamis, 5 Februari," kata penegak hukum yang mengetahui peristiwa ini.

Badan Reserse sedang buru-buru menggarap perkara dugaan perintah memberikan keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi dengan tersangka Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto. Mereka juga cepat menangani pengaduan yang membidik Ketua Komisi Abraham Samad serta dua wakilnya, Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja. Semua dilakukan setelah komisi antikorupsi mengumumkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka suap dan gratifikasi pada 15 Januari lalu.

Karyoto meminta berkas perkara suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Tarahan, Lampung, yang melibatkan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Emir Moeis. Lalu berkas Muhtar Ependy, yang dituduh menjadi makelar suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Yang membuat heran beberapa pejabat komisi antikorupsi, Kepolisian juga meminta data penanganan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang belum masuk tahap penyidikan di komisi antikorupsi.

Dimintai konfirmasi, Karyoto membenarkan datang ke kantor KPK pada Selasa malam pekan lalu. "Kebetulan saya sedang di Jakarta dan diminta mengantar surat itu," ujarnya.

Ia mengatakan bukan anggota tim yang sedang menyelidiki dugaan kesalahan pidana Abraham Samad. Menurut dia, beberapa koleganya yang pernah bertugas di KPK hanya dimintai masukan oleh penyidik Direktorat Khusus Markas Besar Polri yang menangani perkara Samad. "Masukan juga hanya diberikan lewat telepon," tuturnya.

Kepala Polda Yogyakarta Brigadir Jenderal Oerip Soebagyo mengatakan tak mengetahui Karyoto berada di Jakarta untuk ikut menangani perkara pemimpin KPK. Ia menyatakan tak pernah mengeluarkan surat penugasan bagi anak buahnya itu. "Tapi, jika Badan Reserse Kriminal yang meminta, boleh saja," ujarnya…

Keywords: -
Rp. 15.000

Artikel Majalah Text Lainnya

W
Willem pergi, mengapa Sumitro?; Astra: Aset nasional
1992-08-08

Prof. sumitro djojohadikusumo menjadi chairman pt astra international inc untuk mempertahankan astra sebagai aset nasional.…

Y
YANG KINI DIPERTARUHKAN
1990-09-29

Kejaksaan agung masih terus memeriksa dicky iskandar di nata secara maraton. kerugian bank duta sebesar…

B
BAGAIMANA MEMPERCAYAI BANK
1990-09-29

Winarto seomarto sibuk membenahi manajemen bank duta. bulog kedatangan beras vietnam. kepercayaan dan pengawasan adalah…